MK : Kewarganegaraan
Pancasila sebagai Ideologi,Pandangan
Hidup dan Identitas Nasional
Kata Pengantar
Mata kuliah
kewarganegaraan diperguruan tinggi
bertujuan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,
sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,
wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon
sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai
Syarat Berdirinya Suatu Negara, upaya sadar yang ditempuh secara sistematis
untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan
memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta
tanah air berdasarkan prinsip-prinsip dasar negara dan falsafah negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI. Karena itu
wawasan tentang Pancasila sebagai
ideologi negara.pandangan hidup bangsa dan identitas Nasional perlu
dipelajari demi memupuk semangat nasionalisme
para generasi muda ditengah perkembangan globalisasi sehingga mereka
mampu memahami dan menyikapai dinamika
persoalan kebangsaan yang terus berkembang serta menumbuhkan jiwa kemandirian
rasa cinta tanah air .
PEMBAHASAN
A. Pancasila
Sebagai Ideologi Negara
a. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata yunani yaitu (Iden) yang berarti
melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan
kata (logi) yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran
atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran..
Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi
dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang
bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang memiliki ciri:
·
Mempunyai
derajat yang tinggi
·
Mewujudkan
suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang
dipelihara.
Suatu
ideologi mengandung 3 dimensi, sebagai berikut :
1. Dimensi Realitas berarti bahwa suatu
ideologi berasal dari nilai nilai nyata yang dikembangkan atau dipakai bersama
sama oleh warga masyarakat.
2. Dimensi Idealitas berarti bahwa
suatu ideologi mengandung nilai nilai yang ideal yang ingin dicapai oleh suatu
masyarakat , yaitu nilai nilai luhur dalam segala aspek kehidupan yang ingin
diwujudkan oleh suatu masyarakat sebatas akal budi manusia.
3. Dimensi Fleksibilitas berarti bahwa
ideologi memiliki sifat felksibel dan berkembang , artinya ideologi tersebut
tidak tertutup.
b. Pancasial sebagai Ideologi
Pancasila sebagai ideologi nasional seperti kita
ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa. Sebagai
ideology nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun
bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila
tidak menentukan secara apriori system ekonomi dan politik, tetapi sistem apa
pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut
Keunggulan
Ideologi Pancasila
Berikut ini
merupakan keunggulan ideologi pancasila dibandingkan dengan ideologi Negara
lain :
- Pancasila memuat nilai-nilai yang Universal atau menyeluruh
- Pancasila sesuai dengan Hak Asasi Manusia
- Pancasila sesuai dengan kodrat manusia
- Pancasila menampung dan memberikan wadah bagi sesama golongan
- Pancasila merupakan ideologi terbuka
Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara
a. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan , Kemanusiaan , Persatuan,
Kerayakyatan dan Keadilan. Nilai ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan
kenegaraan , kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai Pancasila tergolong nilai
kerohanian yang didalamnya terkandung nilai lainnya secara lengkap dan harmonis
, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran (kenyataan) nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila
sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif
b. Nilai – nilai Pancasila bersifat objektif maksudnya
·
Rumusan dari sila-sila
Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam
·
Inti dari nilai Pancasila akan
tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia
· Pancasila yang terkandung
dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah Negara yang
mendasar, Sedangkan
· nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif,
bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa
Indonesia itu sendiri.Hal itu dapat dijelaskan karena
Ø Nilai –nilai Pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia
Ø Nilai- nilai Pancasila merupakan oandanga hidup bangsa Indonesia
Ø Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung nilai- nilai kerohanian
ØNilai
– nilai Pancasila didalamnya merupakan nilai yang digali , tumbuh
dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia .
Pancasila sebagai sumber nilai
mengharuskan Undang – Undang dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah ,
penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk
memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dang memegang cita-cita moral
rakyat yang luhur
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
dalam pengertian ini, Pancasila di sebut juga “Way Of Life” Weltanschaung,
wereldbeschouwing, werelden levens beschouwing, pandangan dunia,pandangan
hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini pancasila di gunakan
sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam
segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakan pembuatan
setiap manusia Indonesia harus di jiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila
Pancasila.
Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam
Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan
mengenai wujud kehidupan yang di anggap baik. Oleh karena itulah Pancasila
harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang
ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika.Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita
moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku
hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa akan segala daya
upaya bangsa Indonesia dalam membangun
dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa
Indonesia.
Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan
mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat
memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan
memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat.
Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang–ambing dalam
menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun
persoalan dunia.
Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan hidup
adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap
pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia
sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya
bangsa sendiri yang sudah ada tumbuh dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh
karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya
sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang
terkandung dalam adat-istiadat,kebudayaan dan agama-agama yang ada di
Indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila
juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan benegara. Pandangan hidup yang dijadikan ideology bangsa
mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang di cita-citakan oleh sebuah
bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta gagasan-gagasan sebuah bangsa
mengenai wujud kehidupan yang di anggap baik. Pandangan hidup sebuah bangsa
adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu yang di yakini
kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa itu.
C. Pancasila Identitas Bangsa
a. Pengertian Identitas
Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa
di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah
(tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa
tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas
nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa
tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
b. Pancasila sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai
salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip
dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu
Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan
hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki
oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para
pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh
pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah
Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa
Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa
dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu
akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
Pertanyaan
1. Apakah Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah memiliki 3 di mensi
yaitu
dimensi Realitas,dimensi
idealitas dan dimensi Fleksibilitas?
2. Bagaimana cara anda
memperkenalkan di mata dunia jati diri anda sebagai warga negara Indonesia yang
menjadikan Pancasila sebagai sebuah kepribadian/identitas bangsa !
Daftar Pustaka
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai
Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung.
NN. Tanpa
Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara
Republik Indonesia Tap MPR No. II / MPR / 1987
Kaelan dan Zubaidi.2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta :Paradigma, Edisi pertama
Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY,
Yogyakarta
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas
Nasional, Makalah Seminar Terbatas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar