Sabtu, 16 April 2016

Pancasila sebagai Ideologi,Pandangan Hidup dan Identitas Nasional

MK : Kewarganegaraan

Pancasila sebagai Ideologi,Pandangan Hidup dan Identitas Nasional

 Kata Pengantar
  
   Mata kuliah kewarganegaraan  diperguruan tinggi bertujuan  untuk  menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
   Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara, upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan prinsip-prinsip dasar negara dan falsafah negara  demi tetap utuh dan tegaknya NKRI. Karena itu wawasan tentang Pancasila sebagai  ideologi negara.pandangan hidup bangsa dan identitas Nasional perlu dipelajari demi memupuk semangat nasionalisme  para generasi muda ditengah perkembangan globalisasi sehingga mereka mampu memahami dan menyikapai  dinamika persoalan kebangsaan yang terus berkembang serta menumbuhkan jiwa kemandirian rasa cinta tanah air .

PEMBAHASAN

A.  Pancasila Sebagai Ideologi Negara
a.   Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata yunani yaitu (Iden) yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata (logi) yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran..
   Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang memiliki ciri:
·         Mempunyai derajat yang tinggi
·         Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara.
Suatu ideologi mengandung 3 dimensi, sebagai berikut :
1.    Dimensi Realitas berarti bahwa suatu ideologi berasal dari nilai nilai nyata yang dikembangkan atau dipakai bersama sama oleh warga masyarakat.
2.    Dimensi Idealitas berarti bahwa suatu ideologi mengandung nilai nilai yang ideal yang ingin dicapai oleh suatu masyarakat , yaitu nilai nilai luhur dalam segala aspek kehidupan yang ingin diwujudkan oleh suatu masyarakat sebatas akal budi manusia.
3.    Dimensi Fleksibilitas berarti bahwa ideologi memiliki sifat felksibel dan berkembang , artinya ideologi tersebut tidak tertutup.

b. Pancasial sebagai Ideologi
Pancasila sebagai ideologi nasional seperti kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa. Sebagai ideology nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila tidak menentukan secara apriori system ekonomi dan politik, tetapi sistem apa pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut
Keunggulan Ideologi Pancasila
Berikut ini merupakan keunggulan ideologi pancasila dibandingkan dengan ideologi Negara lain :
  1. Pancasila memuat nilai-nilai yang Universal atau menyeluruh
  2. Pancasila sesuai dengan Hak Asasi Manusia
  3. Pancasila sesuai dengan kodrat manusia
  4. Pancasila menampung dan memberikan wadah bagi sesama golongan
  5. Pancasila merupakan ideologi terbuka 
Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara
a.  Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan , Kemanusiaan , Persatuan, Kerayakyatan dan Keadilan. Nilai ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan , kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung nilai lainnya secara lengkap dan harmonis , baik  nilai material, nilai vital, nilai  kebenaran (kenyataan) nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif
b.    Nilai – nilai Pancasila bersifat objektif maksudnya
·      Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam
·      Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa     
   Indonesia
·    Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah Negara yang mendasar, Sedangkan
·    nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia itu sendiri.Hal itu dapat dijelaskan karena
Ø  Nilai –nilai Pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia
Ø  Nilai- nilai Pancasila merupakan oandanga hidup bangsa Indonesia
Ø  Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung nilai- nilai kerohanian 
ØNilai – nilai Pancasila didalamnya merupakan nilai  yang digali , tumbuh 
    dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia .
   Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan Undang – Undang dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah , penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dang memegang cita-cita moral rakyat yang luhur
               
B.  Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dalam pengertian ini, Pancasila di sebut juga “Way Of Life” Weltanschaung, wereldbeschouwing, werelden levens beschouwing, pandangan dunia,pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini pancasila di gunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakan pembuatan setiap manusia Indonesia harus di jiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila.
   Sebagai pandangan hidup bangsa, di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan  serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang di anggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika.Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup sehari-hari dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa akan segala daya upaya  bangsa Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.

Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang–ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
   Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”.
   Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada tumbuh dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat,kebudayaan dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Pandangan hidup yang dijadikan ideology bangsa mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang di cita-citakan oleh sebuah bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta gagasan-gagasan sebuah bangsa mengenai wujud kehidupan yang di anggap baik. Pandangan hidup sebuah bangsa adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu yang di yakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa itu.

C.  Pancasila Identitas Bangsa

a.     Pengertian Identitas Nasional  

Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.

Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

b.   Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional

Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.



Pertanyaan

1. Apakah Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah memiliki 3 di mensi 
    yaitu dimensi Realitas,dimensi idealitas dan dimensi Fleksibilitas?

2. Bagaimana cara anda memperkenalkan di mata dunia jati diri anda sebagai warga negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai sebuah kepribadian/identitas bangsa !

Daftar Pustaka

Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung.
NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia  Tap MPR No. II / MPR / 1987
Kaelan dan  Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta :Paradigma, Edisi pertama 
Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta

Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas












Tidak ada komentar: